Minggu, 10 Juli 2011

surat al ahzab :59

0 komentar

surat al ahzab :59 tentang "keharusan wanita memakai jilbab bila keluar rumah"
Artinya "Hai Nabi,katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu,dan istri-istri kaum mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah di kenal,karena itu mereka tidak diganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang "(Al-Ahzab:59)

tafsir:
Allah Ta`ala menyuruh Rasulullah agar dia menyuruh wanita-wanita mukimin,terutama istri-istri dan anak-anak perempuan beliau karena keterpandangan mereka,agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka.Sebab cara berpakaian demikian membedakan mereka dari kaum jahiliah dan budak-budak perempuan.Jilbab berarti selendang yang lebih lebar daripada kerudung.Demikianlah menurut Ibnu mas`ud,Ubaidah,Qatadah,dan sebagainya.Kalau sekarang,jilbab itu seperti kain panjang.Al-Jauhari berkata,"Jilbab ialah kain yang dapat di lipatkan."

Ali Bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas,dia berkata,"Allah menuyruh kaum wanita mukmin,jika mereka hendak keluar rumah untuk suatu kepentingan,agar menutup wajah mereka mulai dari atas kepala dengan jilbab.Yang boleh tampak hanyalah kedua matanya saja."
Muhammad Bin Sirrin berkata,"Aku bertanya kepada Ubaidah as Salmani mengenai firman Allah,"hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya.dia berkata"yaitu menutup wajah,kepala dan hanya boleh menampakkan mata kirinya".
Ikrimah berkata,"Berarti wanita harus menutup lehernya dengan jilbab yang dilipatkan kedadanya."

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ummu salamah,dia berkata,"Setelah ayat di atas turun,maka kaum wanita anshar keluar rumah dan seolah-olah di kepala mereka terdapat sarang burung gagak.Merekapun mengenakan baju hitam."

Az-Zuhri ditanya tentang anak perempuan yang masih kecil.beliau menjawab,"Anak yang demikian cukup mengenakan kerudung,bukan jilbab".

Firman Allah Ta`ala,"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal,karena itu mereka tidak di ganggu."Mujahid menafsirkan,"Jika mereka mengenakan jilbab,maka diketahuilah bahwa mereka merupakan wanita-wanita merdeka sehingga tidak diganggu oleh orang fasik dengan sesuatu gangguan atau ejekan."

Firman Allah Ta`ala,"Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."Maha Pengampun atas perbuatan yang dilakukan pada masa jahiliah,pada saat mereka belum mengenakan jilbab.

dikutip dari:Tafsir Ibnu Katsir jilid 3,surah Al Ahzab :59 hal.902-904.

untuk lebih jelasnya terdapat penjelasan para ulama tentang apakah di wajibkannya memakai cadar (penutup muka) atau sunnah muaqadah..

Allahul Musta`an.

Sebelumnya: dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah
Selanjutnya : air mata orang-orang sholeh...